Sinkronisasi Program Kegiatan DAK 2017

20170208_165320

img-20170228-wa0020Dalam upaya optimalisasi pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017, Bappeda Kota Pariaman melakukan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan yang akan dialokasikan melalui DAK Tahun 2017. Kegiatan ini dilakukan sabagai salah satu bentuk implementasi tugas pokok dan fungsi Bappeda sebagai fungsi koordinasi, perencanaan, pengendalian, dalam rangka mewujudkan upaya perencanaan terintegrasi dan pengendalian pembangunan daerah. Selain itu kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 0239/M.PPN/11/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan Teknis Pelaksanaan dan Evaluasi Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK), dimana dalam pemantauan teknis pelaksanaan DAK ini Bappeda bersama Tim Koordinasi yang terdiri dari OPD terkait melakukan pembahasan terhadap usulan program kegiatan DAK yang dituangkan dalam format Rencana Definitif (RD) DAK pada tahap perencanaan, kemudian melakukan monitoring dan evaluasi melalui rapat evaluasi per triwulan berdasarkan laporan  dari OPD penerima alokasi DAK. 

Beberapa hal yang menjadi aspek pembahasan dalam koordinasi dan sinkronisasi program DAK Tahun 2017, antara lain kesesuaian dengan Petunjuk Teknis DAK yang diterbitkan oleh K/L terkait, kesesuaian dengan target dan realisasi capaian kinerja tahunan sesuai RPJM 2013-2018, data riil yang menggambarkan kondisi dan potensi di masing-masing lingkup kegiatan, serta peta masalah yang menggambarkan isu strategis. 

Pada tahun 2017, Pemerintah Kota Pariaman memperoleh alokasi DAK sebesar  Rp. 100.715.404.000,- terdiri DAK Fisik sebesar Rp. 59.552.000.000,- yang diperuntukan bagi 12 subbidang DAK yang diklasifikasikan pada DAK Reguler dan DAK Penugasan, sedangkan DAK Non Fisik sebesar Rp. 41.163.404.000,-meliputi Bantuan Operasional Paud, Tunjangan  Profesi Guru, Tambahan Penghasilan  Guru, BOK, Jampersal, Akreditasi Puskesmas, Bantuan Operasional KB, serta Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan.  

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, selama Februari – Maret 2017 Tim Koordinasi DAK melaksanakan kegiatan pembahasan Rencana Definitif DAK 2017, dan sampai dengan hari ini telah dilakukan pembahasan pada beberapa bidang DAK Fisik maupun Non Fisik, namun beberapa kegiatan belum dapat disepakati dan difinalkan menjadi Rencana Definitif disebabkan beberapa data dan informasi penunjang sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan belum tersedia.(lst)

img-20170228-wa0019   img-20170228-wa0018

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *