Percepatan Realisasi dan Penyerapan DAK 2017

Memasuki Triwulan IV, Bappeda Kota Pariaman kembali melakukan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan DAK Tahun 2017 pada hari Rabu, 11 Oktober 2017 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kota Pariaman. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD penerima DAK Tahun 2017 serta Tim Koordinasi DAK Kota Pariaman Tahun 2017, yang dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda (Fadli, SH, M.Hum). Adapun agenda kegiatan antara lain melakukan evaluasi dan konfirmasi terhadap laporan realisasi capaian kinerja fisik maupun keuangan masing-masing kegiatan per bidang yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2017 yang telah disampaikan beberapa waktu sebelumnya.
Secara umum capaian kinerja fisik pada akhir Triwulan III untuk jenis DAK Fisik yang terdiri dari DAK Reguler dan DAK Penugasan, dimana untuk DAK Reguler saat ini baru mencapai 58,58 %, sedangkan untuk capaian kinerja keuangan baru mencapai 38,42 %. Sedangkan untuk realisasi fisik untuk DAK Penugasan saat ini baru mencapai 61,85 % dan realisasi keuangan baru mencapai 48,57 %. Sementara itu untuk capaian kinerja DAK Non Fisik sampai dengan saat ini realisasi fisiknya juga baru mencapai 50,37 % dan realisasi keuangan baru mencapai 45,84 %. Hal ini tentu saja akan berpengaruh terhadap rendahnya penyerapan dana yang juga akan berdampak kepada terkendalanya proses pengajuan penyaluran dana DAK tahap selanjutnya ke Kas Daerah. Beberapa faktor penyebab belum optimalnya penyerapan dana ini antara lain, kendala pada proses pengadaan melalui E-Catalog, kecenderungan pihak ketiga untuk melakukan pencairan dana setelah pekerjaan selesai 100% dimana hal ini terlihat dari capaian kinerja fisik yang sudah cukup tinggi, namun capaian kinerja keuangannya masih relatif rendah, selain itu kontributor yang cukup dominan dalam rendahnya penyerapan dana DAK ini adalah pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat dan bersifat pemberdayaan seperti pada DAK Bidang Perumahan Permukiman dan DAK Bidang Sanitasi, serta beberapa kendala teknis lainnya. Namun untuk kegiatan-kegiatan pada beberapa bidang, secara realisasi fisik maupun keuangan sudah mencapai 100 %, antara lain pada DAK Reguler bidang kedaulatan pangan dimana realisasi fisiknya sudah mencapai 100 % sedangkan realisasi keuangan sudah mencapai 98,41%. Begitu juga dengan DAK Penugasan Bidang Pendukung Kedaulatan Pangan realisasi fisik sudah mendekat 100 %, yakni sudah mencapai 91,15 % sedangkan realisasi keuangan baru sebesar 64,16 %.
Mengingat batas waktu untuk pengajuan dana tahap III ke KPPN pada tanggal 21 Oktober 2017, Kepala Bappeda menegaskan beberapa upaya yang perlu disikapi oleh OPD penerima DAK 2017 antara lain untuk segera melakukan pencairan dana sesuai bobot yang telah dicapai, melakukan percepatan pelaksanaan di lapangan dan berbagai upaya konkrit lainnya. (lst)