Pengembangan Kawasan Wisata Pantai di Desa Taluak

Dalam rangka menunjang Visi Misi Kota Pariaman dibidang kepariwisataan, Pemerintah Kota Pariaman yang diprakarsai oleh Bappeda Kota Pariaman melakukan rapat koordinasi pada hari Senin tanggal 23 Januari 2017, Jam 09.30 bertempat Ruang Rapat Walikota Pariaman terkait dengan Penataan Kawasan Wisata sepanjang Pantai Desa Taluk yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman. Rapat ini dihadiri oleh beberapa Pimpinan SOPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman yang terkait langsung dengan pengembangan wisata di Kota Pariaman seperti Dinas Pariwisata; Dinas PU dan Penataan Ruang; Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Badan Keuangan Daerah; Dinas Perikanan; Bagian Pemerintahan; Bagian Aset; Camat Pariaman Selatan dan Kepala Desa Taluak .
Pada rapat ini dibahas mengenai pengembangan Wisata Sepanjang Pantai yang berada pada Kawasan Pantai Kata sampai Kawasan Pasir Sunur agar lebih sinergi antar pemangku kepentingan baik dari Pihak Pemerintah Kota dan Pemerintah Desa. Dalam pembahasan tersebut juga dibicarakan terkait rencana pembangunan jalan pinggir pantai mulai dari Pantai Kata – Pasir Sunur yang diharapkan untuk pembebasan tanahnya agar dilakukan secara persuasif oleh Pemerintah Desa. Kedepannya jalan ini akan dijadikan salah satu rute untuk Event Nasional Tour D Singkarak dan Pariaman Triathlon yang setiap tahun dilaksanakan di Kota Pariaman.
Beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kota adalah penetapan lokasi kawasan yang akan dikerjasamakan dengan pemerintah kota, penyusunan masterplan dan rencana teknis pengembangan wisata pantai di Kawasan Desa Taluak, sharing pembiayaan antara pemko dan desa dalam pengembangan wisata. Dengan tersedianya dana desa baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kota Pariaman, diharapkan Desa Taluak dapat mengoptimalkan penggunaan APBDes-nya untuk pengembangan wisata di Desa Taluak, tentunya sesuai dengan ketentuan dan pedoman penggunaan dana desa yang telah diatur sebelumnya.
Selain itu dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut juga dibahas beberapa hal terkait penertiban di kawasan wisata yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Pariaman sebelumnya, antara lain terkait adanya kebutuhan pembuatan Plank Himbauan/Larangan terkait dengan pemanfaatan lahan diluar peruntukannya di sepanjang pantai, penetapan areal parkir, lokasi untuk pedagang kaki lima (PKL), restoran dan sarana prasarana penunjang lainnya. Sedangkan dana untuk penyusunan perencanaan penataan kawasan pantai diharapkan melalui Dana Desa.
Sebagai salah satu desa yang berada di wilayah pesisir Pariaman, potensi desa Taluak untuk dikembangkan menjadi desa wisata cukup besar, tinggal lagi diperlukan upaya dalam hal kesepakatan bersama antara kepala desa, niniak mamak, tokoh masyarakat dan semua komponen yang ada di desa Taluak terkait tema dan aktifitas wisata apa yang akan dikembangkan, delineasi kawasan yang akan dikembangkan, kejelasan status lahan, serta sistim pengelolaan nantinya pasca pembangunan. Semoga harapan desa taluak menjadi desa wisata yang maju dapat segera terwujud….
semoga kenyamanan pengunjung diutamakan