Musrenbang Desa/Kelurahan, Antara Potensi, Masalah dan Solusi

20170120_104438

Mulai Senin 16 Januari 2017 proses perencanaan pembangunan Kota Pariaman  Tahun 2018 sudah dimulai, yakni diawali dengan tahapan perencanaan partisipatif di Desa/Kelurahan. Setiap Desa/Kelurahan diharapkan melakukan tahapan perencanaan partisipatif  di tingkat desa/kelurahan yang dikenal dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa/Kelurahan. Musrenbang yang merupakan salah satu bentuk dari “bottom up planning” bertujuan untuk menampung aspirasi semua unsur masyarakat dan pemangku kepentingan yang berada di wilayah desa/kelurahan. Musrenbang juga dimaksudkan untuk mensinkronkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan dan program prioritas baik Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kota Pariaman sendiri. 

Program Prioritas Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2018 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman 2013-2018, mempunyai Visi “Pariaman  sebagai Kota Tujuan Wisata dan Ekonomi Kreatif, Berbasis Budaya, Agama dan Lingkungan”, mengarahkan dan mendorong pembangunan di Kota Pariaman kepada pengembangan seluruh potensi dan sumberdaya yang ada di wilayah Kota Pariaman dalam rangka mewujudkan Pariaman sebagai destinasi wisata. 

img-20170116-wa0012

Peserta Musrenbang Desa Sungai Pasak

Mengawali kegiatan Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan Tahun 2018 ini, Desa Sungai Pasak Kecamatan Pariaman Timur merupakan desa pertama yang melakukan kegiatan Musrenbang. Pada kesempatan tersebut hadir segenap unsur dan komponen Desa Sungai Pasak, meliputi Pemuka Masyarakat, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Karang Taruna, Bundo Kanduang, Tim Penggerak PKK Desa, serta Tenaga Kesehatan Desa Sungai Pasak. 

img-20170116-wa0010

Tim Pendamping Musrenbang Desa dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Pariaman dan Camat Pariaman Timur

Diikuti Desa Cubadak Mentawai, Pakasai dan Air Santok pada tanggal 17 Januari 2017 dan Desa Bato serta Kampung Baru Padusunan pada tanggal 18 Januari 2017. Sedangkan pada tanggal 19 Januari 2017 dilaksanakan Musrenbang di Desa Kaluat, Sungai Sirah dan Desa Talago Sariak. Dan pada hari ini tanggal 20 Januari 2017, telah dilaksanakan juga Musrenbang di desa Kampung Gadang.

Musrenbang pada hakikatnya adalah suatu proses perencanaan yang diawali dengan tahap identifikasi kondisi dan potensi desa, pemetaan masalah desa dan pada akhirnya merumuskan program kegiatan sebagai solusi atau jawaban dari permasalahan tersebut. Tim Pendamping Musrenbang dari Bappeda menyampaikan agar sebelum merumuskan program kegiatan yang akan diusulkan untuk Tahun 2018, hendaknya dilakukan identifikasi dan pemetaan potensi dan masalah di Desa Sungai Pasak, sehingga Program yang dilakukan nantinya betul betul dapat menjawab setiap permasalahan dan kebutuhan masyarakat Desa Sungai Pasak.

1. DESA PAKASAI

img-20170117-wa0023

  Tokoh Masyarakat Desa Pakasai sedang berdiskusi membahas Program Desa Pakasai 2018

img-20170117-wa0022

Arahan Tim Pendamping Musrenbang dari Bappeda dan Kecamatan

 

2. DESA CUBADAK MENTAWAI

img-20170117-wa0030

Arahan Kepala Bappeda pada Musrenbang Desa Cubadak Mentawai

3. DESA BATO

 

20170118_151702  20170118_151718  

 

4. DESA KALUAT

20170119_112130   20170119_112155

 

5. DESA TALAGO SARIAK

img-20170119-wa0023  20170119_152556

 

6. DESA KAMPUNG GADANG

20170120_104438   20170120_103839

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *