Musrenbang Desa/Kelurahan, Antara Potensi, Masalah dan Solusi

Mulai Senin 16 Januari 2017 proses perencanaan pembangunan Kota Pariaman Tahun 2018 sudah dimulai, yakni diawali dengan tahapan perencanaan partisipatif di Desa/Kelurahan. Setiap Desa/Kelurahan diharapkan melakukan tahapan perencanaan partisipatif di tingkat desa/kelurahan yang dikenal dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa/Kelurahan. Musrenbang yang merupakan salah satu bentuk dari “bottom up planning” bertujuan untuk menampung aspirasi semua unsur masyarakat dan pemangku kepentingan yang berada di wilayah desa/kelurahan. Musrenbang juga dimaksudkan untuk mensinkronkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan dan program prioritas baik Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kota Pariaman sendiri.
Program Prioritas Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2018 sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pariaman 2013-2018, mempunyai Visi “Pariaman sebagai Kota Tujuan Wisata dan Ekonomi Kreatif, Berbasis Budaya, Agama dan Lingkungan”, mengarahkan dan mendorong pembangunan di Kota Pariaman kepada pengembangan seluruh potensi dan sumberdaya yang ada di wilayah Kota Pariaman dalam rangka mewujudkan Pariaman sebagai destinasi wisata.

Peserta Musrenbang Desa Sungai Pasak
Mengawali kegiatan Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan Tahun 2018 ini, Desa Sungai Pasak Kecamatan Pariaman Timur merupakan desa pertama yang melakukan kegiatan Musrenbang. Pada kesempatan tersebut hadir segenap unsur dan komponen Desa Sungai Pasak, meliputi Pemuka Masyarakat, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Karang Taruna, Bundo Kanduang, Tim Penggerak PKK Desa, serta Tenaga Kesehatan Desa Sungai Pasak.

Tim Pendamping Musrenbang Desa dari Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Pariaman dan Camat Pariaman Timur
Diikuti Desa Cubadak Mentawai, Pakasai dan Air Santok pada tanggal 17 Januari 2017 dan Desa Bato serta Kampung Baru Padusunan pada tanggal 18 Januari 2017. Sedangkan pada tanggal 19 Januari 2017 dilaksanakan Musrenbang di Desa Kaluat, Sungai Sirah dan Desa Talago Sariak. Dan pada hari ini tanggal 20 Januari 2017, telah dilaksanakan juga Musrenbang di desa Kampung Gadang.
Musrenbang pada hakikatnya adalah suatu proses perencanaan yang diawali dengan tahap identifikasi kondisi dan potensi desa, pemetaan masalah desa dan pada akhirnya merumuskan program kegiatan sebagai solusi atau jawaban dari permasalahan tersebut. Tim Pendamping Musrenbang dari Bappeda menyampaikan agar sebelum merumuskan program kegiatan yang akan diusulkan untuk Tahun 2018, hendaknya dilakukan identifikasi dan pemetaan potensi dan masalah di Desa Sungai Pasak, sehingga Program yang dilakukan nantinya betul betul dapat menjawab setiap permasalahan dan kebutuhan masyarakat Desa Sungai Pasak.
1. DESA PAKASAI

Tokoh Masyarakat Desa Pakasai sedang berdiskusi membahas Program Desa Pakasai 2018

Arahan Tim Pendamping Musrenbang dari Bappeda dan Kecamatan
2. DESA CUBADAK MENTAWAI

Arahan Kepala Bappeda pada Musrenbang Desa Cubadak Mentawai
3. DESA BATO
4. DESA KALUAT
5. DESA TALAGO SARIAK
6. DESA KAMPUNG GADANG