BIMTEK RPJMD KOTA PARIAMAN : PESERTA AKTIF DAN ANTUSIAS

img20180312112817_1Bappeda- Dalam rangka mempersiapkan dokumen perencanaan daerah pada masa jabatan kepala daerah yang akan datang atau Walikota baru, Bappeda (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Kota Pariaman melaksanakan Bimtek (Bimbingan Teknis) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2018-2023 bertempat di safari inn karan aur, selama tiga hari 12-14/3/2018.

 

Acara Bimtek Tersebut dibuka langsung oleh Walikota Pariaman Mukhlis Rahman, dengan dihadiri oleh seluruh pejabat Kota Pariaman seperti Kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Bagian, Staf Ahli, dan Camat.  Dalam pidato sambutannya diutarakan bahwa dengan pelaksanaan pemililihan kepala daerah yang baru, Bappeda selaku koordinator dalam perencanaan harus menyusun dokumen RPJMD dan Renstra ( Rencana Strategis) OPD periode 2018-2023. Lebih lanjut mukhlis menyatakan penyusunan RPJMD dan Renstra OPD tidak dapat dilakukan oleh Bappeda saja, namun, perlu dukungan dan kerjasama dari seluruh OPD yang ada.

 

Kepala Bappeda Kota Pariaman Fadli, SH, M. Hum menyampaikan pidatonya dalam Laporan Panitia Pelaksana, bahwa yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Bimtek ini, terdapat  3 aspek dalam manajeman pembangunan nasional dan daerah yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, yang saling mendukung satu sama lain. Untuk itu perlu adanya intgritas, Sinkronisasi, dan Sinergi, antar daerah, antar fungsi, antar waktu, serta antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

 

Dalam pelaksanaan bimtek tersebut narasumber yang diundang berasal dari Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri), Kemenpan RB ( Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), yang mengupas tuntas tentang Kerangka Umum Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang  Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta
tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, tahapan dan tatacara penyusunan Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sesuai permendagri 86 Tahun 2017, Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA-PD) berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Kinerja, Indikator & Target.

img20180312112639_1

Penyelenggaraan Bimtek ini diikuti dengan antusias perserta yang hadir, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dari peserta yang ditujukan kepada narasumber, yang tidak hanya pada waktu sesi pertanyaan dibuka tetapi dilanjutkan dengan diskusi-diskusi disela-sela waktu istirahat dan ketika acara telah usai.

Mungkin Anda juga menyukai

2 Respon

  1. Faisal mengatakan:

    maptap…

  2. fauzan n mengatakan:

    kereeeen … ?

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *