PENGGUNAAN DAK TEPAT SASARAN, BAPPENAS SIAP FASILITASI KOTA PARIAMAN DENGAN KEMENTERIAN TERKAIT
Badan perencanaan pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia apresiasi Pemko Pariaman dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, usulan program Pemerintah Daerah ke Kementerian terkait harus tuntas dan menyelesaikan permasalahan yang ada d daerah
Hal ini disampaikan oleh Firman Edison, ketua monitoring dan evaluasi Bappenas RI saat audiensi bersama OPD teknis di ruang rapat Walikota Pariaman, Kamis (5/1)
Firman mengungkapkan bahwa ia siap memfasilitasi Pemko Pariaman dengan perencana sektoral di Bappenas untuk membahas permasalahan dan kebutuhan kota Pariaman .
Sementara itu, Plh Bappeda Kota Pariaman, Yalviendri menjelaskan bahwa APBD Kota Pariaman sangat terbatas sedangkan permasalahan pembangunan begitu kompleks, ” Untuk itu butuh pembiayaan tambahan dari Pemerintah pusat melalui sumber dana DAK dan sumber lainnya” ungkapnya.
Dalam tiga tahun terakhir menurut Yalviendri dana DAK Kota Pariaman selalu mengalami peningkatan, tahun 2021 Rp. 86.248.512.570, tahun 2022 Rp. 91.735.705.500 dan tahun 2023 DAK Kota Pariaman meningkat menjadi 95.157.977.000.
Dana DAK tersebut dibagi pada dua kelompok yaitu dak fisik dan non fisik, dimana dak fisik digunakan untuk bidang pendidikan, Kesehatan, jalan, air minum, irigasi, perumahan dan permukiman, sanitasi dan kelautan dan perikanan
Untuk dak non fisik dialokasikan untuk operasional penyelenggaraan paud, tunjangan profesi guru, tambahan penghasilan guru, bantuan operasional sekolah dan operasional puskesmas, ketahanan pangan dan lain-lain.
Yalvi juga mengungkapkan besaran dana dak yang ditetapkan Menteri Keuangan adalah hak daerah maka sisa dak diharapkan dapat digunakan oleh daerah yang bersangkutan melalui pengusulan kegiatan baru.
Tim monitoring Bappenas juga melakukan kunjungan lapangan ke RS Sadikin dan Bendungan Talang Kuning di Desa Cubadak Air